Kamis, 13 Januari 2011

TENTANG ILMU


ILMU MENURUT BANYAK ORANG
  
Ilmu  adalah seluruh usaha sadar untuk menyelidiki, menemukan dan meningkatkan pemahaman manusia dari berbagai segi kenyataan dalam alam manusia . Segi-segi ini dibatasi agar dihasilkan rumusan-rumusan yang pasti. Ilmu memberikan kepastian dengan membatasi lingkup pandangannya, dan kepastian ilmu-ilmu diperoleh dari keterbatasannya.
Ilmu bukan sekedar pengetahuan (knowledge), tetapi merangkum sekumpulan pengetahuan berdasarkan teori-teori yang disepakati dan dapat secara sistematik diuji dengan seperangkat metode yang diakui dalam bidang ilmu tertentu. Dipandang dari sudut filsafat, ilmu terbentuk karena manusia berusaha berfikir lebih jauh mengenai pengetahuan yang dimilikinya. Ilmu pengetahuan adalah produk dari epistemologi.
Contoh:
Ilmu Alam hanya bisa menjadi pasti setelah lapangannya dibatasi ke dalam hal yang bahani (materiil saja) atau ilmu psikologi hanya bisa meramalkan perilaku manusia jika membatasi lingkup pandangannya ke dalam segi umum dari perilaku manusia yang kongkrit. Berkenaan dengan contoh ini, ilmu-ilmu alam menjawab pertanyaan tentang berapa jauhnya matahari dari bumi, atau ilmu psikologi menjawab apakah seorang pemudi sesuai untuk menjadi perawat. 

Ilmu Islam
Menuntut ilmu syari merupakan sebuah tuntutan, akan tetapi hukum menuntutnya disesuaikan dengan kebutuhan terhadap ilmu tersebut.Ada dari ilmu-ilmu itu yang menuntutnya adalah fardhu ain, artinya bahwa seseorang mukallaf (terbebani kewajiban) tidak dapat menunaikan kewajiban terhadap dirinya kecuali dengan ilmu tersebut, seperti cara berwudhu, shalat dan sebagainya. Hal ini berdasarkan hadits, Menuntut ilmu itu wajib bagi setiap muslim.
Menuntut ilmu itu tidaklah wajib kecuali setelah ada kewajiban tersebut (terhadap dirinya). Diwajibkan terhadap setiap orang yang ingin melakukan jual beli untuk belajar tentang hukum-hukum jual beli, sebagaimana diwajibkan untuk mengetahui hal-hal yang dihalalkan maupun diharamkan baik berupa makanan, minuman, pakaian atau lainnya secara umum.
Adapun tentang kewajiban yang segera, maka mempelajari ilmu Islam tentangnya juga harus segera. Begitu juga dengan kewajiban yang tidak segera, seperti : haji maka mempelajari tentangnya juga bisa tidak disegerakan.
Ada yang berpendapat menuntut ilmu Islam hukumnya adalah fardhu kifayah, seperti ilmu-ilmu yang harus dimiliki oleh manusia dalam menegakkan agama Islam, seperti menghafal Al Quran, hadits, ushul, fiqih, nahwu, bahasa, mengetahui tentang para perawi hadits, ijma, perbedaan pendapat ulama.
Ada pula ilmu Islam yang menuntutnya adalah disunnahkan, seperti mendalami tentang pokok-pokok dalil, menekuninya dengan segenap kemampuannya yang dengannya bisa menyampaikannya kepada fardhu kifayah.

ILMU MENURUT ORANG GILA

Ilmu adalah suatu bentuk kehidupan yang menjadikan sebuah sebab dan akibat dimana hal tersebut menarik perhatian untuk diungkap.

Pada dasarnya masyarakat Indonesia hanya mempelajari suatu bentuk kehidupan ( Ilmu ) yang telah disepakati atau diperbincangkan banyak orang. Padahal  banyak hal yang masih belum terungkap dan terpikirkan untuk dipelajari. Maka tak heran apabila penemu - penemu ilmu yang dikenal dunia jarang yang berasal dari bangsa yang berlambangkan garuda ini.

Untuk itu, Saya membuat blog ini agar semua pembaca bisa melihat dan memikirkan hal - hal yang baru untuk dirangkum dalam sebuah istilah yang dinamakan Ilmu

Mampukah Anda.....

Tidak ada komentar:

Posting Komentar